BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja di Humbang Hasundutan Miliki Rumah
- Herlambang Ichtiarto
- 20 Jun, 2025
BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan terhadap pekerja yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki rumah melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).
“Tujuan utama dari program MLT, yakni
terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS
Ketenagakerjaan memiliki rumah sendiri," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan
kantor cabang Humbang Hasundutan Redy Paska Sinulingga di kantor CU Bahenma
Nadenggan Lintong Nihuta, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam acara pertemuan dengan para Pengurus
CU Bahenma Nadenggan, Ia mengungkapkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan
pelayanan prima bagi peserta.
Selain manfaat perlindungan Jaminan Hari
Tua, Kecelakaan Kerja, Kematian, Pensiun, dan Kehilangan Pekerja, kata dia,
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat layanan tambahan perumahan yang
dapat membantu peserta memiliki rumah sendiri.
Program MLT BPJS Ketenagakerjaan, merupakan
layanan tambahan untuk peserta program JHT berupa fasilitas pembiayaan
perumahan dan manfaat lainnya.
Adapun persyaratan mendapatkan fasilitas
tersebut, yakni merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan penerima upah, terdaftar
sebagai peserta program JHT minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja
tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, dan bukan perusahaan
daftar sebagian (PDS) upah/tenaga kerja/program.
Persyaratan lainnya, yakni belum memiliki
rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari
peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapatkan persetujuan dari BPJS
Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, dan memenuhi syarat dan
ketentuan yang berlaku pada bank penyalur dan orotitas jasa keuangan (OJK).
Dalam kegiatan Sosialisasi MLT di Kantor CU
Bahenma Nadenggan, BPJS Ketenagakerjaan Humbang Hasundutan turut mengundang
Kepala Bank BTN Cabang Toba Balige untuk menyampaikan teknis pengajuan
pembiayaan perumahan, dimana BTN merupakan salah satu Bank yang bekerjasama
dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bank penyalur MLT BPJS Ketenagakerjaan.
Program MLT perumahan ini sebagai dukungan
dalam menyukseskan program pemerintah 'sejuta rumah' dengan tujuan untuk
meningkatkan perekonomian. Program MLT BPJS Ketenagkerjaan memberikan peluang
kepada peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan manfaat berupa
pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan pinjaman
renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit
konstruksi (FPPP/KK).
Adapun besaran program MLT, yakni untuk PUMP
yang membantu menyediakan sebagian atau seluruh uang muka dengan maksimal
pinjaman sebesar Rp150 juta. Sementara KPR yang bertujuan agar peserta dapat
memiliki rumah tapak atau rumah susun yang sehat, layak dan terjangkau dengan
pinjaman maksimal sebesar Rp500 juta.
Sementara PRP yang ditujukan untuk
merenovasi dengan besar pinjaman maksimal sebesar Rp200 juta. Sedangkan FPPP
yang bertujuan membantu perusahaan pembangunan perumahan sebagai modal kerja
pembiayaan pembangunan proyek perumahan maksimal sebesar 80 persen dari rencana
anggaran biaya (RAB).
"Bagi peserta yang sudah memiliki
rumah, dapat mengajukan pinjaman renovasi perumahan sampai dengan Rp200
juta," ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Humbang
Hasundutan Redy Paska Sinulingga menyampaikan program MLT diatur dalam
Permenaker Nomor 17/2021 bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pekerja
dalam memiliki rumah dengan suku bunga yang lebih rendah dari suku bunga
komersial.
"Dalam program MLT perumahan ini, kami
bekerja sama dengan perbankan untuk membantu mensukseskan kepemilikan rumah
bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga
lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang,"
ujarnya.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
