Loka POM Toba Musnahkan Mi Berformalin Di Kabupaten Toba
- Herlambang Ichtiarto
- 22 Aug, 2025
Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Toba bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba memusnahkan 467,75 kg mie berformalin di Kabupaten Toba. Mie tersebut ditemukan setelah Loka POM Toba bersama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) dan UMKM Toba melakukan uji sampel makanan pasar di Kabupaten Toba pada Kamis, 14 hingga 20 Agustus 2025.
“Selain mi, kami juga melakukan pengujian
kepada produk-produk lainnya, seperti tahu, bakso, sosis, saos, dan segala
jenis prosuk pasar. Dari hasil pengujian kemarin, yang positif mengandung
formalin itu adalah mi kuning dan ifu mi basah.” Ungkap kepala Loka POM Toba,
Tumiar Gultom dalam wawancara langsung dengan Del FM, Kamis (21/8/2025)
Loka Pom Toba melakukan pengujian mi kepada
pedagang mi, distributor, maupun agen pengedar mi dan warung bakmi di Pasar
Porsea, Balige, dan juga pedagang di sekitar venue Bontean Balige. Kebanyakan mi berformalin didapatkan dari
distributor dan agen mi dari Siantar.
“Ini kan mie kuningnya bersumber dari
Siantar ya. Dan kami sudah koordinasi dengan Balai Besar POM di Medan untuk
menindaklanjuti pabrik dan juga distribusi yang di Siantar. Info saat ini, sudah
ada beberapa yang ditangkap.” Ujar Tumiar.
Pemeriksaan dan pengujian sampel produk
pasar ini merupakan upaya Loka POM Toba untuk menguji kelayakan mutu pangan dan
obat di wilayah Kabupaten Toba, yang telah dilakukan secara rutin setiap
tahunnya.
Tumiar menyarankan agar masyarakat Toba
dapat menghindari konsumsi olahan mie kuning dan ifu mi basah sampai
investigasi mi berformalin tersebut dapat diselesaikan.
“Kami juga berharap masyarakat bisa lebih
bijak dalam mengkonsumsi makanan, dan mampu mengenali ciri-ciri mi yang diduga
mengandung formalin dari segi tampilan, warna, bentuk, dan bau” tambah Tumiar.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
