Rakyat Menuntut Perubahan Lewat 17+8 Tuntutan, Deadline 5 September
- Herlambang Ichtiarto
- 01 Sep, 2025
Rakyat Menuntut Perubahan Lewat 17+8 Tuntutan, Deadline 5
September
Rakyat mendesak perubahan besar pasca demonstrasi 28–30
Agustus 2025. Desakan itu dirangkum dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang
ditujukan kepada Presiden Prabowo, DPR, partai politik, TNI, Polri, hingga
kementerian di sektor ekonomi.
Tuntutan ini dipublikasikan pada 1 September 2025
melalui unggahan Instagram YouTuber Jerome Polin (@jeromepolin) bersama Salsa
Erwina Hutagalung (@salsaer). Hingga Senin sore, unggahan tersebut sudah
meraih 1,6 juta likes, 381 ribu share, dan 638 ribu repost.
Gerakan ini lahir dari berbagai sumber, antara lain rembukan
jutaan suara rakyat di kolom komentar Instagram, 211 organisasi masyarakat
sipil yang dipublikasikan lewat YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan
Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister
Kenotariatan UI, pernyataan Center for Environmental Law & Climate Justice
Universitas Indonesia, demo buruh 28 Agustus, serta petisi daring Reformasi
Indonesia di Change.org yang sudah mengantongi lebih dari 40 ribu dukungan.
Tuntutan dalam 1 Minggu (Deadline 5 September 2025)
Tugas Presiden Prabowo
- Tarik
TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk
Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun
semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus dengan
mandat jelas dan transparan.
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Bekukan
kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk
pensiun).
- Publikasikan
transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
- Dorong
Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki
melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
- Pecat
atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu
kemarahan publik.
- Umumkan
komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
- Libatkan
kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
- Bebaskan
seluruh demonstran yang ditahan.
- Hentikan
tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah
tersedia.
- Tangkap
dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan
memerintahkan tindakan kekerasan serta pelanggaran HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
- Segera
kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
- Tegakkan
disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
- Komitmen
publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan
upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas
pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
- Ambil
langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
- Buka
dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
Tuntutan dalam 1 Tahun (Deadline 31 Agustus 2026)
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
- Lakukan
audit independen yang diumumkan ke publik.
- Tinggikan
standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor).
- Tetapkan
KPI untuk evaluasi kinerja.
- Hapuskan
perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan
khusus, serta pajak ditanggung APBN.
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
- Partai
politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun
ini.
- DPR
harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
- Pertimbangkan
kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah.
- Batalkan
rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.
- Susun
rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
- DPR
harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini.
- Perkuat
independensi KPK dan UU Tipikor.
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar
Profesional dan Humanis
- DPR
harus merevisi UU Kepolisian.
- Desentralisasi
fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan
sebagai langkah awal.
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
- Pemerintah
harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar
(food estate) tahun ini.
- DPR
harus mulai revisi UU TNI.
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
- DPR
harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap
kebebasan berekspresi.
- Presiden
harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi &
Ketenagakerjaan
- Tinjau
serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat
adat dan lingkungan.
- Evaluasi
UU Cipta Kerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh.
- Audit
tata kelola Danantara dan BUMN.
Dengan tuntutan yang rinci, rakyat kini menanti apakah
pemerintah dan DPR mampu memberikan respons konkret sesuai batas waktu yang
telah ditentukan. Jika tidak, gelombang protes diperkirakan akan semakin meluas
dalam beberapa bulan ke depan.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
