BPJS Ketenagakerjaan Toba Bayarkan manfaat program sebesar Rp. 44 millyar per september 2025

top-news
  • S R
  • 20 Oct, 2025

Terhitung sejak Januari hingga memasuki akhir Triwulan ke-3 pada bulan September 2025, BPJS Ketenagakerjaan Toba telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp 44 miliar yang terbagi ke dalam 5 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Chandra Frans Sitanggang mengatakan dari ke-lima program tersebut nominal pembayaran terdiri dari program JHT sebesar Rp. 37.640.189.900, JKP sebesar Rp. 1.035.928.450, JP sebesar Rp.275.592.640, JKK sebesar Rp. 208.822.190, program JKM sebesar Rp. 4.872.000.000, serta Bantuan Beasiswa Sebesar Rp. 341.000.000,-.

selain itu chandra menyampaikan pembayaran klaim yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan tentunya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tepat orang sesuai manfaat masing-masing program yang ada.

Terkait kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, Chandra juga mendorong agar para pelaku usaha dan pekerja khususnya sektor pekerja informal seperti petani, nelayan, ojek, sopir dan pekerja mandiri lainnya agar mendaftar ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan perlindungan dan mendapatkan manfaat program.

“Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa program perlindungan yang kami miliki tidak eksklusif hanya untuk beberapa pekerjaan saja, namun untuk semua segmen pekerjaan termasuk pekerja mandiri sehingga manfaat program bisa diperoleh secara merata, “kata Chandra
“Bagi peserta maupun calon peserta yang membutuhkan informasi tentunya kami sangat terbuka dan kami menyediakan banyak kanal informasi mulai dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan, call center 175, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat” tutup Chandra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *