Menuju Keuangan Daerah Nontunai, Pemkab Toba Rancang Ulang Roadmap ETPD
- D E
- 23 Oct, 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba akan menyusun kembali Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk periode 2026–2030, menyusul berakhirnya program sebelumnya yang berjalan pada 2022–2025.
Rencana penyusunan tersebut dibahas dalam rapat antara Pemkab Toba yang dipimpin Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut, Selasa (21/10/2025).
“Ini bertujuan untuk peningkatan bidang pembayaran, penerimaan, dan pengeluaran. Kalau kemarin mungkin masih terbatas pada pembayaran digital, maka ke depan kita rencanakan perluasan,” ujar Wakil Bupati.
Ia menegaskan Pemkab Toba sangat mendukung digitalisasi pembayaran sebagai langkah memperkuat transparansi keuangan daerah.
“Kita sangat mendukung pembayaran digitalisasi. Maka kita harus persiapkan diri, baru kita perluas ke tingkat pemerintahan yang lebih rendah, seperti kecamatan,” tambahnya.
Selama ini, transaksi penerimaan pajak daerah sudah banyak dilakukan secara elektronik atau langsung melalui bank. Namun, pembayaran retribusi masih sebagian dilakukan secara tunai.
“Selama ini pembayaran pajak sudah langsung ke Bank Sumut. Tetapi retribusi belum 100 persen, sehingga di era digitalisasi ini kita harus siap,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, menjelaskan bahwa dalam penyusunan roadmap baru, nilai minimal pembayaran digital akan diturunkan dari sebelumnya Rp10 juta.
“Sebelumnya pembayaran di atas Rp10 juta dilakukan dengan transfer, sedangkan di bawahnya tunai. Ke depan, kita rencanakan agar pembayaran di bawah Rp10 juta juga bisa dilakukan secara transfer,” jelasnya.
Selain menurunkan batas minimal nilai transaksi, roadmap ETPD 2026–2030 juga akan memperluas cakupan pembayaran digital, baik untuk penerimaan maupun pengeluaran daerah.
“Misalnya pembayaran pihak ketiga seperti alat tulis kantor, belanja operasional, makan minum, dan lainnya,” pungkas Harlen.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
