Huta Simarmata Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional oleh Menteri Kebudayaan
- Marina Pasaribu
- 10 Feb, 2026
Permukiman adat Batak Toba yang berada di Huta Simarmata, Kabupaten Samosir, dinilai menyimpan nilai historis yang kuat sekaligus peluang besar untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata budaya. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyampaikan komitmennya untuk mendorong peningkatan status kawasan tersebut dari cagar budaya tingkat kabupaten menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Sebelumnya, Huta Simarmata telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor 9 Tahun 2021. Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, kawasan ini dinilai memenuhi syarat untuk diusulkan ke tingkat nasional karena menawarkan perpaduan antara keindahan alam Danau Toba dengan kekayaan sejarah, adat istiadat, serta kehidupan masyarakat Batak Toba. Fadli Zon menegaskan bahwa kekayaan budaya tersebut merupakan warisan penting yang perlu terus dilestarikan.
Dalam kunjungannya, Fadli Zon juga memberikan apresiasi terhadap kondisi kawasan permukiman adat yang masih terawat dengan baik dan tetap mempertahankan tata ruang tradisional. Kawasan ini menyimpan sejumlah tinggalan budaya bernilai tinggi, seperti sarkofagus batu berukuran besar yang disebut sebagai yang terbesar di wilayah Samosir, serta deretan rumah adat berusia ratusan tahun yang dibangun menggunakan teknik konstruksi tradisional tanpa paku.
Selain sarkofagus dan rumah adat, Huta Simarmata juga memiliki lesung batu yang menjadi bukti kuat tradisi agraris masyarakat Batak Toba sejak masa lampau. Menurut Fadli Zon, keberadaan berbagai elemen tersebut menjadikan Huta Simarmata sebagai satu kesatuan lanskap budaya yang utuh dan memiliki arti penting bagi sejarah kebudayaan Indonesia, sehingga pelestariannya perlu dilakukan melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
