BPJS Ketenagakerjaan Toba Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Toba

top-news

BPJS Ketenagakerjaan Toba melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Toba untuk melindungi para pekerja sektor keagamaan seperti Pengurus Organisasi DMI, Badan Kerukunan Masjid (BKM) serta petugas lainnya yang bekerja di masjid dan mushola.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar Ibu Inggrid Maya Sari yang diwakili oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Toba Bapak Chandra Frans Sitanggang dan Dewan Masjid Indonesia Toba oleh Ketua DMI Toba Bapak H.Imran Napitupulu yang diwakili oleh sekretaris Bapak Supriyadi.

“Penandatanganan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dewan Masjid Indonesia tentang perlindungan  jaminan sosial ketenagakerjaan, dan di Kabupaten Toba kami siap untuk melakukan sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Toba untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja keagamaan khususnya pekerja di masjid dan mushola yang ada di Kabupaten Toba”ujar chandra.

"Kedepannya kita juga akan melakukan sosialisasi bersama dengan DMI Kabupaten Toba kepada pekerja masjid dan Mushola yang ada di Kabupaten Toba melalui kegiatan-kegiatan di Masjid maupun kegiatan keagamaan lainnya” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *