Beberapa Fakta Tentang KHDTK Institut Teknologi Del

- Samuel Lubis
- 16 Jan, 2025
KHDTK diatur dalam Peraturan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P15 Tahun 2018, juga
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 7 tahun
2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan
Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.
KHDTK dapat dikelola oleh masyarakat hukum
adat, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga sosial, dan keagamaan.
Dalam rangka kegiatan Penelitian dan Pengembangan, serta untuk mendukung
Kepentingan Strategis Nasional, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dapat
diberikan lebih dari 1 unit KHDTK.
Pada tanggal 10 Agustus 2020, Institut
Teknologi (IT) Del mendapatkan mandat untuk mengelola KHDTK Penelitian dan
Pengembangan Kehutanan di Pollung, Humbang Hasundutan berdasarkan
SK.331/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2020. Mengacu pada SK Tersebut:
1. Lokasi KHDTK
IT Del
Lokasi KHDTK IT Del berada di Desa Aeknauli
1, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara seluas lebih
kurang 499,06 hektar. Lokasi ini berada kurang lebih 75 km dari kampus IT Del,
Laguboti (waktu tempuh 2 jam) atau 45 km dari Bandara Internasional Silangit
(waktu tempuh 1 jam).
2. Rencana Tata
Ruang dan Zonasi
KHDTK IT Del memiliki areal pemanfaatan 10%
dari seluruh luas KHDTK, lebih kurang 49,9 hektar. Areal ini dapat digunakan
untuk pembangunan sarana dan prasarana, seperti: gedung & bangunan, jalan,
jaringan air, listrik, dan sarana prasarana lain.
Hingga akhir tahun 2024, IT Del telah
menyusun rencana tata ruang dan zonasi areal pemanfaatan KHDTK IT Del dalam
lima zonasi yang terdiri atas:
- Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura
(TSTH2) : 16.53 ha
- Kampus 2 IT Del: 10 ha
- Sekolah Gasing : 3 ha
- Konservasi Hutan Silvopastur (20.731 ha),
dan
- Agroforestry (15.581 ha)
Sampai saat ini, pembangunan sarana dan
prasana KHDTK IT dari lima zonasi tersebut telah mencapai seluas 35.53 ha.
3. Layanan Inti
Pemerintah mengalokasikan KHDTK IT Del untuk
kegiatan penelitian, dengan layanan inti seperti: Laboratorium, layanan research & development termasuk capacity building, produk, konservasi hutan,
serta perlindungan hutan.
Pengembangan kehutanan akan dilakukan
melalui silvopasture dan agroforestry. Khusus untuk layanan pengembangan
dan penelitian pertanian dan tanaman obat mengambil tempat penelitian di area
Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura, dimana pembangunan tahap 1 sudah
menyelesaikan 11 gedung (13 lab) dan tahap 2 menyelesaikan 22 gedung (7 lab).
Penelitian pertanian mengambil tempat di Laboratorium
Kultur Jaringan, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Genetika &
Biomolekul Laboratorium Benih & Pemuliaan, Laboratorium Next Generation
Sequencing, Screenhouse, Greenhouse, dan lab lainnya.
Di lab tersebut, IT Del akan melakukan
pengembangan bibit lokal untuk mendukung Program Food Estate Sumatera Utara. Komoditi
utama yang akan dikembangkan adalah Kentang, Bawang Merah, dan Bawang Putih.
Sedangkan, Penelitian tanaman obat seperti
Ekstraksi & Pemurnian Senyawa Aktif Herbal akan dilakukan di lab seperti Laboratorium
Fitokimia & Ekstraksi, Laboratorium Analisis & Instrumentasi, Laboratorium
Herbarium, Laboratorium Farmakologi & Uji Klinis, Laboratorium Bioassay, Laboratorium
Komputasi & Kimia Farmasi, dan lab lainnya.
Pada tahap awal, pengembangan tanaman obat
mengambil fokus kepada tanaman endemik seperti kemenyan, andaliman, serta
tanaman Indonesia lain, yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai obat herbal
sepeti kratom. Harapannya, penelitian tanaman obat ini dapat mendokumentasi, mengkonservasi
dan menghasilkan produk-produk obat herbal, juga menjadi platform kolaborasi
tanaman obat indonesia melalui database tanaman obat, sampai menjadikan TSTH2
menjadi pusat kendali mutu tanaman obat Indonesia.
Leave a Reply
Your email address will not be published. Required fields are marked *
Prince Mahmud
wow awesome