Beberapa Fakta Tentang KHDTK Institut Teknologi Del

top-news

KHDTK diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P15 Tahun 2018, juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan.

KHDTK dapat dikelola oleh masyarakat hukum adat, lembaga pendidikan, lembaga penelitian, lembaga sosial, dan keagamaan. Dalam rangka kegiatan Penelitian dan Pengembangan, serta untuk mendukung Kepentingan Strategis Nasional, perguruan tinggi atau lembaga penelitian dapat diberikan lebih dari 1 unit KHDTK.

Pada tanggal 10 Agustus 2020, Institut Teknologi (IT) Del mendapatkan mandat untuk mengelola KHDTK Penelitian dan Pengembangan Kehutanan di Pollung, Humbang Hasundutan berdasarkan SK.331/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2020. Mengacu pada SK Tersebut:

 

1. Lokasi KHDTK IT Del

Lokasi KHDTK IT Del berada di Desa Aeknauli 1, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara seluas lebih kurang 499,06 hektar. Lokasi ini berada kurang lebih 75 km dari kampus IT Del, Laguboti (waktu tempuh 2 jam) atau 45 km dari Bandara Internasional Silangit (waktu tempuh 1 jam).

 

2. Rencana Tata Ruang dan Zonasi

KHDTK IT Del memiliki areal pemanfaatan 10% dari seluruh luas KHDTK, lebih kurang 49,9 hektar. Areal ini dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana, seperti: gedung & bangunan, jalan, jaringan air, listrik, dan sarana prasarana lain.

Hingga akhir tahun 2024, IT Del telah menyusun rencana tata ruang dan zonasi areal pemanfaatan KHDTK IT Del dalam lima zonasi yang terdiri atas:

- Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura (TSTH2) : 16.53 ha

- Kampus 2 IT Del: 10 ha

- Sekolah Gasing : 3 ha

- Konservasi Hutan Silvopastur (20.731 ha), dan

- Agroforestry (15.581 ha)

Sampai saat ini, pembangunan sarana dan prasana KHDTK IT dari lima zonasi tersebut telah mencapai seluas 35.53 ha.

 

3. Layanan Inti

Pemerintah mengalokasikan KHDTK IT Del untuk kegiatan penelitian, dengan layanan inti seperti: Laboratorium, layanan research & development termasuk capacity building, produk, konservasi hutan, serta perlindungan hutan.

Pengembangan kehutanan akan dilakukan melalui silvopasture dan agroforestry. Khusus untuk layanan pengembangan dan penelitian pertanian dan tanaman obat mengambil tempat penelitian di area Taman Sains Teknologi Herbal dan Holtikultura, dimana pembangunan tahap 1 sudah menyelesaikan 11 gedung (13 lab) dan tahap 2 menyelesaikan 22 gedung (7 lab).

 

Penelitian pertanian mengambil tempat di Laboratorium Kultur Jaringan, Laboratorium Mikrobiologi, Laboratorium Genetika & Biomolekul Laboratorium Benih & Pemuliaan, Laboratorium Next Generation Sequencing, Screenhouse, Greenhouse, dan lab lainnya.

Di lab tersebut, IT Del akan melakukan pengembangan bibit lokal untuk mendukung Program Food Estate Sumatera Utara. Komoditi utama yang akan dikembangkan adalah Kentang, Bawang Merah, dan Bawang Putih.

Sedangkan, Penelitian tanaman obat seperti Ekstraksi & Pemurnian Senyawa Aktif Herbal akan dilakukan di lab seperti Laboratorium Fitokimia & Ekstraksi, Laboratorium Analisis & Instrumentasi, Laboratorium Herbarium, Laboratorium Farmakologi & Uji Klinis, Laboratorium Bioassay, Laboratorium Komputasi & Kimia Farmasi, dan lab lainnya.

Pada tahap awal, pengembangan tanaman obat mengambil fokus kepada tanaman endemik seperti kemenyan, andaliman, serta tanaman Indonesia lain, yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai obat herbal sepeti kratom. Harapannya, penelitian tanaman obat ini dapat mendokumentasi, mengkonservasi dan menghasilkan produk-produk obat herbal, juga menjadi platform kolaborasi tanaman obat indonesia melalui database tanaman obat, sampai menjadikan TSTH2 menjadi pusat kendali mutu tanaman obat Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Prince Mahmud

wow awesome