Purbaya Bakal Tindak Importir Baju Bekas, Pasar "Monza" di Sumut dan Toba Terancam?

top-news
  • D E
  • 23 Oct, 2025

Budaya beli pakaian bekas atau thrifting bukan hal asing di Sumatera Utara. Dari monza di Toba sampai ke Pasar Sambu dan Pasar Melati di Medan, pakaian bekas impor alias balpres sudah jadi bagian dari aktivitas jual beli sehari-hari.

Namun, kebiasaan ini bakal diuji setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah tegas untuk menindak para importir ilegal pakaian bekas. Pemerintah berencana memasukkan para pemain balpres ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tak bisa lagi melakukan kegiatan impor apa pun.

“Saya juga baru tahu istilah balpres. Rupanya selama ini barang-barang itu hanya bisa dimusnahkan. Pelaku ilegalnya masuk penjara, tapi negara malah keluar biaya,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini bertujuan melindungi industri tekstil dalam negeri dan UMKM agar bisa tumbuh kembali. “Kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist. Nggak boleh impor barang-barang lagi,” tegasnya.

Purbaya memastikan kebijakan ini tidak akan mematikan pasar baju bekas yang sudah ada. Pasokan barang nantinya digantikan oleh produsen dalam negeri. “Apa kalian ingin menghidupkan UMKM ilegal? Bukan itu tujuan kita,” ujarnya.

Langkah ini tentu memicu perbincangan di masyarakat Sumut yang sudah lama akrab dengan pasar baju bekas. Di sisi lain, banyak pelaku usaha lokal berharap kebijakan ini justru bisa memacu pertumbuhan industri fesyen dan tekstil lokal, serta membuka lapangan kerja baru di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *