92.4 Del FM Connecting You to Toba
Del FM
STANDAR DEWAN PERS

Pedoman Pemberitaan Media Siber

Radio Del FM (radiodelfm.co.id) berkomitmen menyajikan informasi terverifikasi, berimbang, dan beretika.


Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Dalam mengelola media siber radiodelfm.co.id, Radio Del FM menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers:

1. Ruang Lingkup

Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita harus melalui proses verifikasi fakta dan konfirmasi kepada narasumber. Berita yang berpotensi merugikan pihak lain harus memuat konfirmasi berimbang (*cover both sides*) demi menjaga objektivitas dan keakuratan informasi.

3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

Radio Del FM melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional. Apabila terdapat kekeliruan data atau informasi dalam pemberitaan, redaksi akan segera mempublikasikan ralat/koreksi dengan menautkan penjelasan perbaikan pada berita terkait.

4. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak korban kejahatan, atau atas pertimbangan rekomendasi khusus dari Dewan Pers.

5. Kontak Hak Jawab & Pengaduan

Masyarakat atau pihak terkait yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan dapat menyampaikan surat/email Hak Jawab resmi ke:
Email: [email protected]
Alamat Redaksi: Jl. Pematang Siantar Km. 4.5, Sitoluama, Laguboti, Toba, Sumatera Utara

Hubungi Del FM Online

Silakan pilih saluran chat yang Anda inginkan:

Chat via WhatsApp
Respon cepat via WA: 0811-6219-924
📣 LAPOR DEL FM
Portal Resmi

Sarana pengaduan, aspirasi, dan kritik masyarakat. Setiap laporan akan kami terima, verifikasi, dan tindak lanjuti secara transparan & responsif.